Poros Indonesia, Bangka – Aktifitas penampungan minyak solar diduga ilegal sangat meresahkan masyarakat RT 05, linkungan Air merapin, kelurahan Parit padang, 23/03/2023.
Masyarakat RT 05 lingkungan Air merapin meminta kepada pemilik gudang minyak jenis solar untuk tidak lagi melakukan aktivitas penampungan di area perkampungan RT 05. Dimana saat kendaraan mobil tangki yang bermuatan 5000 liter kadang mengganggu istirahat warga setempat, karna getaran lalu lalang mobil pengangkut minyak solar tersebut yang melewati jalan setapak yang dibangun pemerintah beserta swadaya masyarakat setempat menjadi rusak akibat kendaraan pengangkut minyak tersebut, kata masyarakat Air merapin RT 05.
Awak media mencoba mendatangi kediaman ketua RT 05 dan meminta keterangannya mengenai aktivitas minyak solar yang di duga ilegal. Ketua RT 05 mengatakan mereka tidak pernah datang ke kediaman pak RT 05. Jangankan melaporkan mengenai kegiatan mereka, memperlihatkan surat ijin penampungan minyak mereka saja tidak pernah, ucap nya.
Penampungan minyak solar tersebut pernah dilakukan penangkapan dari Polda dan pemiliknya pernah ditahan, tidak tau berapa lama, ucap pak RT 05.
Pak RT 05 mengatakan apa pun aduan masyarakat kita, tetap kita akan tanggapi kata pak RT 05. Ketua RT 05 bersama awak media mendatangi tempat pemilik minyak solar yang diduga ilegal tersebut, pak RT 05 bersama awak media menanyakan surat menyurat atau legalitas gudang minyak solar yang berada di tengah-tengah kampung tersebut, namun tidak bisa menunjukkan surat ijin penampungan minyak solar tersebut.
Masyarakat RT 05 Air merapin meminta kepemerintah bersama APH agar menertibkan aktifitas penampungan solar yang berada di kampung mereka, karena sudah mengganggu ketenangan kita, baik pencemaran udara untuk pernapasan kita kadang-kadang terganggu, karna adanya minyak yang tumpah pada saat melakukan aktivitas bongkar muat dan juga jalan kita disini rusak akibat lalu lalang mobil-mobil pengantar dan pengangkutan minyak solar tersebut, ucap masyarakat setempat.
Saat awak media bertemu dengan salah satu pemilik gudang solar yang diduga ilegal tersebut mengakui kalau dirinya pernah berurusan dengan hukum dan baru bebas dari jeratan hukum dengan kasus minyak solar diduga ilegal tersebut. (Abdul Rais)