DAERAH

Kejaksaan Negeri kab.bandung musnahkan jenis barang bukti tindak pidana umum barang bukti dari tahun 2020 hingga 2021

 

Poros Indonesia, Kab.Bandung — Hari ini Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada, kejaksaan negeri kabupaten bandung, yang bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Baleendah, Kamis 30/12/2021.

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti perkara dari tahun 2020 hingga tahun 2021

Adapun barang yang dimusnahkan itu diantaranya adalah 4.957 kilogram ganja, 0,336 kilogram sabu, 416 butir berbagai jenis psikotropika, 132 buah ponsel, uang palsu, satu unit sepeda motor, 3.738 botol minuman keras, 59 karung pupuk palsu, berbagai jenis senjata tajam, senjata api, kunci leter T, peralatan elektronik dan madu hitam dengan merk palsu.

Hadir dalam acara pemusnahan ini Kepala kejaksaan negeri kab.bandung Sunarko S.H.MH.,Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna, Komandan kodim 0624 letkol Arh Dhamang Novian jaya, Plt bupati kab.badung barat Hengki Kurniawan chovat, ketua DPRD kab.bandung H.Sugianto S.Ag.Msi, ketua pengadilan negeri bale bandung Ahmad Satibi SH.MH, Kapolresta bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan S.IK.M.M, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan S.H.SIK.MH, kepala BNN kab.bandung AKBP M Yulian S.SH.MSI, kepala BNN kota cimahi Letkol CPM.ivan Eka satya SH.M.Hum,kepala LPK IIA,bandung Faozul ansori A.M.d.ip.S.Sos serta tamu undangan pejabat yang mewakilanya.

BACA JUGA :   Antisipasi berbagai permasalahan di masyarakat, Forum P3KD rencanakan pertemuan dengan Forkopimda Bangka

Kepala kejaksaan negeri kab.bandung Sunarko mengatakan” Setiap enam bulan sekali kita mengadakan kegiatan ini,adapun pemusnahan hari ini yang paling banyak adalah ganja, sabu – sabu yang selanjut nya adalah sajam dan sebagainya itu urutan ketiga” Tutur Sunarko di sela kegiatan pemusnahan barang bukti.

Ada juga yang menarik uang palsu dollar dan
Rupiah Sunarko juga menjelaskan” Memang sekilas kita lihat itu asli tapi setelah kita perhatikan kita lihat dulu hologramnya bahwa itu emang kelihatan palsunya cuma” untuk masyarakat awam untuk membedakan
asli atau palsu dengan 3M pun saya rasa agak sulit karena dilihat sekilas agak asli ini yang harus kita waspadai bersama” Jelasnya.

Masih kata sunarko” Barang – barang ini bukan ada berapa harganya menurut kami akan merusak masyarakat ini adalah “Racun” jadi kami tidak mungkin menilai berapa harga ini tidak akan nilai, kita hanya memusnakan jumlahnya tidak ada nilai rupiahnya

Keberhasilan ini bukan keberhasilan saya dan temen- temen ada juga peran semua masyarakat dan aparat penegak hukum tanpa laporan dan partisipasi masyarakat di kab. Bandung dan kab. Bandung Barat.

BACA JUGA :   Tertinggi di tingkat nasional, realisasi pendapatan APBD Kepulauan Babel capai 106,96 persen

Sunarko berpesan” jauhi dengan hukuman dan jangan coba-coba terhadap narkotika dan sejenisnya yang berawal dari minuman keras lama- lama akan menjadi ketagihan dan pasti akan meningkat.” Tutup Sunarko sebagai kepala kejaksaan negeri kab.bandung ( *Sep )

Shares

BACA JUGA

Ketua DPC Gerindra Wajo meninggal, Herman Arif: Kita kehilangan sosok panutan

Ade Darmansyah