DAERAH RELIGI

Lokakarya Penanaman Nilai nilai Moderasi Beragama di Kalangan Masyarakat Adat Kabupaten Sambas

 

Poros Indonesia, Sambas – Masuknya nilai-nilai radikalisme agama, politik identitas atas nama agama, menjadi latar belakang munculnya pandangan moderasi beragama yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Pusdiklat Kementerian Agama RI.
“Bukan kitab suci nya yang di moderasi, tetapi cara penafsiran agama yang menghargai satu dengan yang lainnyanya, kata pak Topik dalam kata sambutan acara Lokakarya Penanaman Nilai-Nilai Moderasi Beragama di Kalangan Masyarakat Adat Kabupaten Sambas, hari Rabu,tanggal 3 Agustus 2022, bertempat di Wisma Indonesia, PLBN Aruk, kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Kegiatan di hadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalbar, Dewan Adat Dayak,Tokoh pemuda, tokoh agama, perwakilan tokoh perempuan se Kabupaten Sambas.
Kata sambutan Dr. Bone,,Ketua DAD Sambas sebagai Ketua Penitia berujar bahwa
“Perlu memelihara hubungan antar adat dan agama,maka perlu di usulkan festival budaya yang memasukan unsur keagamaan dalam bentuk seni. “Perlu menekankan musyawarah antar elemen masyarakat.Kesempatan kata sambutan berikutnya dari
Polsek Sajingan besar menyampaikan bahwa, hukum adat di Sajingan besar sangat membantu hukum negara di sini. Sedangkan
Camat Sajingan mengkonfirmasi bahwa terdapat 20 gereja katolik,13 gereja Kristen dan 5 mesjid, hubungan antara agama sangat baik, tidak ada memilih milih antar agama.”

BACA JUGA :   Polres Bangka lakukan himbauan pemasangan spanduk dilarang melaksanakan aktivitas penambangan ilegal

Pada sesi sambutan kepala kantor Kemenag Sambas berujar, bahwa suku Dayak dan Melayu hidup dalam sejarah yang damai.
Pada sesi substansi materi
Kakanwil Kemenag Prov.Kalbar menyampaikan bahwa moderasi bergama dalam poin poin antara lain :
1. Berbeda tapi tidak kacau.
Setiap perbedaan adalah keniscayaan. Perbedaan itu indah jika di manaje secra profesional. Ikrar sumpah pemuda, adalah perbedaan.
2. Berbeda tapi bisa bersatu.Karena kita sadar bahwa kita bukan pemilik sejati, tapi Tuhan yang sejati, yang memiliki kita sang pencipta. Indonesia ada lah perbedaan. Pemilik sejati adalah Tuhan yang Maha Esa, bahkan kita sendiri bukan milik kita sendiri.
3. Beda tapi memiliki kesamaan. Nilai nilai uneversal ada dalam semua agama : kearifan lokal,gotong royong, Besansam dari budaya Dayak. Nilai nilai universal itu senyum, cinta dan keadilan.

Pada sesi materi kedua Puslitbang keagamaan, pak Topik M.Si mengatakan bahwa kegiatan moderasi beragama dilakukan dengan berbagai elemen masyarakat. Di tingkat nasional telah diadakan deklarasi bersama untuk mengantisipasi politik identitas secara nasional bersama bersama PGI, MUI, NU, Walubi dan tokoh tokoh agama lainnya, bahkan ditingkat internasional seperti Thailand selatan, Mesir.

BACA JUGA :   GNP Tipikor gelar aksi sosial 'Darahku Nyawamu'

Moderasi agama mengandung nilai nilai universal : kasih sayang, keadilan, menghargai satu dengan lainnya tanpa kekerasan. ( Yani.A Pandey)

Shares

BACA JUGA

H.Supiyardi Anggota DPRD Kota Cimahi Menyampaikan Program Keberhasilan Pemerintah Kota Cimahi

Ade Darmansyah