Poros Indonesia, Toboali – Masyarakat Sungai gusung.4 RT 2 Dusun meliputi Karang beling sampai Pulau besar meminta agar tidak melakukan aktifitas penambangan, karna kami juga pengen melakukan aktifitas sebagai nelayan pesisir dan nelayan tengah tidak terganggu dalam beraktifitas, ucap mereka. 24/05/2023
Masyarakat Karang beling sampai Pulau besar mengatakan, kami tidak pernah anti dengan penambangan, tetapi kami mengharapkan wilayah tangkap nelayan yang kami melaksanakan aktifitas tangkap nelayan pesisir tempat kami mencari udang buat membuat belacan, jangan diganggu gugat, jelas mereka.
Masyarakat nelayan pun mengatakan kalau mereka cuman meminta agar jangan pernah mengganggu wilayah tangkap nelayan, mulai dari Karang beling sampai Pulau besar, jangan di ganggu dengan aktifitas penambangan yang merusak terumbu karang, tambah mereka.
Masyarakat pesisir Toboali meminta ke pak PJ gubernur, agar bisa memperhatikan nasib para nelayan Toboali. Masyarakat nelayan mengatakan, kalau tanda tangan yang dikumpulkan oleh CV Mitra PT.Tmah itu bukan nelayan pesisir terdampak, namu itu masyarakat daratan atau (kerja kebun) yang tidak merasakan dampak yang akan di akibatkan oleh penambangan, yang jelas akan merusak biota laut atau lingkungan hidup, ucap masyarakat pesisir Toboali.
Awak media mencoba mendatangi rumah pak Kades, namun menurut masyarakat setempat, semenjak masyarakat pesisir mendemo pak Kades gara-gara adanya PIP yang tiba-tiba datang ke area tangkap para nelayan, Kades seperti nya menghindar, jelasnya.
Masyarakat pesisir atau nelayan mengatakan kami tidak akan membiarkan PIP bekerja di wilayah tangkap kami, mencari ikan dan udang untuk kami buat belacan, ucap masyarakat Toboali.
(Abdul Rais)