Poros Indonesia, kabupaten Badung – Berdasarkan keputusan dari Kepala desa Jatisari terkait masa jabatan para ketua RW dan RT yang habis masa bhaktinya selama 5 tahun, maka harus diadakan lagi pengangkatan para ketua RT dan RW.
Dari jumlah 15 RW se-desa Jatisari, hampir semuanya jabatan RW di renovasi atau dilantik, Hal ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kinerja dan pergantian masa jabatan serta tanggung jawab terhadap wilayah.
Pelantikan tersebut dihadiri Kepala desa Jatisari Dayat Hidayat, Bhabinsa, Babinkamtibmas, para ketua RW dan RT serta ketua MUI desa Jatisari.
Dikatakan H, Dayat Hidayat bahwa harapannya kedepan para ketua RT dan RW harus lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada pribadi. Dan dapat melayani masyarakat sebaik mungkin sehingga tercipta kolaborasi sinergitas antara masyarakat dan aparat pemerintah desa yang baik, “ungkapnya.
Masih kata H. Dayat Hidayat, menegaskan kepada rekan aparatur desa Jatisari untuk betul betul melaksanakan tugas dengan baik demi kerukunan dan kemajuan wilayah. Karena banyak progres yang harus diselesaikan di tiap RT dan RW sebab RT dan RW adalah kepanjangan membantu dari kepala desa.
Saat yang sama, sambutan wakil ketua RW Se- desa Jatisari mengucapkan terima kasih telah dilantiknya para pengurus daerah diwilayah masing masing. Dan jabatan RW adalah jabatan yang fana yang sudah ditentukan oleh yang maha kuasa, jadi tugas RW adalah tugas yang berat demi warganya. Harapannya visi misi yang Guyub, Rukun, Aman, Bedas dan tidak Malas tetap tercipta.
Mari kita bangkitkan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat desa Jatisari disegala bidang, Dan kita berkewajiban untuk bersama sama dalam menjaga wilayah yang kondusif serta tata kelola desa yang baik,” tegasnya (Agus Muhtar )