Poros Indonesia, Bangka – Awak media diusir oleh oknum APH saat melakukan tugas jurnalistik nya di salah satu penambangan timah. 10/03/2023.
Awak media mendatangi lokasi tambang yang berada di tengah-tengah pemukiman yang berada di kelurahan Kudai yang berdekatan oleh pos timah Kudai.
Saat awak media mendatangi lokasi penambangan yang tidak ada tanda/plang dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan atau himbauan tamu wajib lapor.
Awak media mendapati salah satu oknum APH yang berada di lokasi penambangan yang diduga tidak memenuhi SOP. Namun jawaban yang awak media temukan saat menanyakan pemilik tambang tersebut atas nama siapa pemiliknya namun dijawab oleh oknum APH inisial (RN) mengatakan tidak tau.
Awak media mencoba mendekati pondok yang ada di tambang tersebut lalu ingin melihat surat izin oprasi.namun mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan oleh oknum APH yang ada di lokasi pertambangan inisial (RN).
Dimana dalam surat yang ada di tempel didinding pondok tambang bertuliskan uji coba penambangan.
Awak media mencoba mendatangi pos timah kudai dan menanyakan kepada karyawan PT.Timah yang berada di pos tersebut.karyawan PT Timah tersebut tidak sengaja mengatakan kalau masih ada surat yang kita tunggu agar bisa oprasi di duga (ilegal)
Tertera di salah satu surat mengatas namaka CV Tiga sodara.
Awak media mencoba meminta nomer wastam PT Timah yang bertanggung jawab mengenai perizinan tambang tersebut, namun tidak di berikan nomer kontak yang bisa di hubungi oleh awak media. Sampai berita ini kami turunkan, awak media pun akan berusaha meminta keterangan dari Wastam lurah Kudai beserta pimpinan PT Timah, juga PJ gubernur mengenai izin penambangan yang berada di tengah-tengah pemukiman warga. (Abdul Rais)